Denda PBB- P2 Dihapus 100% pada HUT ke- 29 Kota Tangerang, Walikota: Ayo Bayar Pajak untuk Pembangunan Berkelanjutan

    Denda PBB- P2 Dihapus 100% pada HUT ke- 29 Kota Tangerang, Walikota: Ayo Bayar Pajak untuk Pembangunan Berkelanjutan

    TANGERANG - Dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang ke - 29 Tahun pada tanggal 28 Februari 2022 mendatang, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan program penghapusan denda 100% untuk Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Tangerang yang dimulai pada tanggal 10 Februari hingga 15 Maret 2022.

    Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyampaikan selain dalam rangka HUT Kota Tangerang yang ke-29 Tahun, penghapusan denda ini bertujuan untuk meringankan tanggung jawab masyarakat atau wajib pajak dalam kewajibannya membayar pajak.

    "Dengan adanya program penghapusan denda PBB-P2 ini mudah - mudahan dapat membantu meringankan wajib pajak yang terdapat tunggakan denda, jadi wajib pajak hanya membayar pokok pajaknya saja, tidak dihitung dendanya, " ujar Arief.

    Arief juga mengajak kepada para wajib pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan yang ada terlebih penghapusan denda ini hanya dikhususkan untuk tagihan denda PBB-P2 yang terbit hingga tahun 2021 dengan waktu yang terbatas.

    "Kepada seluruh masyarakat ayo bayar pajak untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang yang kita cintai, " ajak Wali Kota saat meresmikan program penghapusan denda PBB-P2 di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/2/22).

    Dalam kesempatan yang sama Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menerangkan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, caranya dengan membayar pajak melalui konter Bank BJB atau melalui Alfamart & Indomaret serta melalui Aplikasi seperti : BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, OVO, GOPAY, LinkAja, dan Tangerang Live, secara otomatis nilai denda tidak akan terhitung.

    "Wajib Pajak di Kota Tangerang juga sudah bisa mencetak mandiri SPPT PBB-P2 melalui aplikasi Tangerang Live, " pungkas Kepala Bapenda Kota Tangerang.

    (Hms/Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Walikota Tangerang Resmikan Sejumlah...

    Artikel Berikutnya

    DLH Kota Tangerang Adakan Lomba Kelompok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    HMI Cabang Serang Gelar Unras Kritisi Dampak Buruk Politik Dinasti pada Peringatan HUT ke-498 Kabupaten Serang

    Ikuti Kami